BRK Alak

Loading

Pentingnya Kehadiran dalam Sidang Pengadilan: Hak dan Kewajiban

Pentingnya Kehadiran dalam Sidang Pengadilan: Hak dan Kewajiban


Pentingnya kehadiran dalam sidang pengadilan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peradilan. Kehadiran merupakan hak setiap individu yang harus dijunjung tinggi, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, kehadiran juga membawa kewajiban bagi setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum.

Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, kehadiran dalam sidang pengadilan adalah hak dasar setiap individu untuk memberikan pembelaan dan membuktikan diri atas tudingan yang dialamatkan padanya. “Kehadiran dalam sidang pengadilan adalah wujud dari prinsip hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi,” ujar Prof. Harkristuti.

Tidak hanya sebagai hak, kehadiran dalam sidang pengadilan juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum. Menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, setiap terdakwa wajib hadir dalam sidang pengadilan untuk memberikan keterangan dan membela diri. Hal ini juga sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang ahli konstitusi yang menyatakan bahwa kehadiran dalam sidang pengadilan adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum.

Namun, terkadang masih banyak kasus di mana kehadiran dalam sidang pengadilan diabaikan atau dianggap remeh oleh pihak yang bersangkutan. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, karena dapat berdampak pada proses peradilan yang tidak berjalan dengan adil dan transparan. Seperti yang diungkapkan oleh Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, “Kehadiran dalam sidang pengadilan adalah cermin dari keseriusan dan kepatuhan kita terhadap aturan hukum yang berlaku.”

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami pentingnya kehadiran dalam sidang pengadilan sebagai hak dan kewajiban yang harus dijunjung tinggi. Dengan demikian, proses peradilan dapat berjalan dengan lancar dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Semoga kesadaran akan pentingnya kehadiran dalam sidang pengadilan dapat semakin meningkat di masyarakat kita.