BRK Alak

Loading

Peran Hukum dalam Penindakan Tindak Pidana Perbankan di Indonesia

Peran Hukum dalam Penindakan Tindak Pidana Perbankan di Indonesia


Peran hukum dalam penindakan tindak pidana perbankan di Indonesia sangat penting untuk menjaga kestabilan sistem perbankan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Hukum merupakan landasan utama dalam menegakkan keadilan dan menindak pelaku tindak pidana perbankan. Tanpa hukum yang jelas dan tegas, penindakan terhadap kasus-kasus perbankan akan sulit dilakukan.”

Pentingnya peran hukum dalam penindakan tindak pidana perbankan juga diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki wewenang untuk menangani kasus-kasus korupsi dalam sektor perbankan. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, “Hukum harus menjadi instrumen yang efektif dalam memberantas tindak pidana perbankan agar tidak terjadi kerugian bagi negara dan masyarakat.”

Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perbankan di Indonesia. Salah satunya adalah minimnya koordinasi antara lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri, dan OJK dalam menangani kasus-kasus perbankan. Hal ini disebutkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Dr. Saldi Isra, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran.

Dr. Saldi Isra juga menambahkan, “Diperlukan kerjasama yang sinergis antara berbagai lembaga penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas dalam penindakan tindak pidana perbankan. Selain itu, perlu juga peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak pidana perbankan agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran hukum dalam penindakan tindak pidana perbankan di Indonesia sangat vital dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta mencegah terjadinya kerugian bagi negara. Diperlukan kerjasama yang baik antara lembaga penegak hukum dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan perbankan yang sehat dan terpercaya.