BRK Alak

Loading

Mengenal Lebih Dekat Tindak Pidana dalam Hukum Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Tindak Pidana dalam Hukum Indonesia


Mengenal lebih dekat tindak pidana dalam hukum Indonesia memang sangat penting bagi kita sebagai warga negara yang harus patuh terhadap hukum. Tindak pidana sendiri merupakan suatu perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., tindak pidana dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tindak pidana biasa dan tindak pidana khusus. “Tindak pidana biasa adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang secara umum, sedangkan tindak pidana khusus adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang secara khusus,” jelas Prof. Jimly.

Dalam hukum Indonesia, tindak pidana memiliki berbagai jenis, mulai dari pencurian, penggelapan, penipuan, hingga korupsi. Tindak pidana korupsi misalnya, telah merugikan negara dan masyarakat dalam skala yang besar. Menurut data dari KPK, kerugian negara akibat korupsi mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Tindak pidana juga seringkali terjadi dalam berbagai bentuk kejahatan di masyarakat. Hal ini menuntut penegakan hukum yang tegas dan adil agar masyarakat merasa aman dan tenteram. Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Penegakan hukum terhadap tindak pidana harus dilakukan dengan profesional dan tidak pandang bulu.”

Dalam konteks hukum pidana, penting bagi kita untuk memahami lebih dalam mengenai tindak pidana, baik itu jenis-jenisnya maupun sanksi yang dapat diterapkan. Dengan begitu, kita dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar hukum. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik mengenai tindak pidana, kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban bersama.